NewsPolitikTangerang Raya

Tim Kemenangan Zul – Lerru, Siap Dukung Pemenuhan KTP Untuk Maju Pilkada 2024

PELITASATUCOM, Kabupaten kemampuan – Rapat pleno perhitungan suara bakal calon Bupati dan Wakil Bupati jalur perseorangan di Kabupaten Tangerang oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) berjalan lancar secara paripurna.

Sekretaris Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila bung Aban menegaskan,
Bersama seluruh elemen masyarakat kita semua akan mencatat sejarah perubahan pemilu, perjuangan jalur perseorangan  yang jujur, adil dan bermartabat.

“Suara Kita bebas untuk membuat pilihan tetapi kita bertanggungjawab atas pilihan-pilihan itu, maka pemilu Bupati tahun 2024 ini, menjadi catatan sejarah dalam politik yang Jujur, adil dan bermartabat karena, Suara dukungan jalur perseorangan adalah suara nyata dari warga Kabupaten Tangerang, “ujar aban usai dirinya menghadiri rapat pleno, di KPU tersebut pada Jumat (12/07/2024).

Ia mengakui hasil jumlah suara verifikasi faktual yang belum memenuhi MS, sebanyak 17,- ribu. Berdasarkan rapat pleno, diberikan kesempatan untuk perbaikan pemenuhan KTP sebagai syarat jalur Perseorangan untuk maju Bakal Calon Bupati dan wakil Bupati pasangan Bang H Zulkarnain dan Lerru Yustira.

“Setelah rapat pleno banyak telepon, pesan yang masuk ke saya dan Tim pendukung dari tokoh agama dan masyarakat, yang akan ikut menjadi relawan untuk memenuhi syarat KTP calon jalur perseorangan,” ungkap aban.

Aban meyakini pihak nya, calon perseorangan  akan memenuhi syarat administrasi Faktual pada rapat pleno berikut nya,

“Melihat antusias masyarakat yang bersedia datang ke rumah pemenangan dengan suka rela nya memberikan dukungan KTP setelah kami umumkan pada jumat (12/07) butuh tambahan dukungan KTP dari semua pihak sebagai syarat administrasi Faktual dukungan  pendaftaran pasangan Zul – Lerru maju di Pilkada serentak tahun 2024, “pungkas nya.

Sementara Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Muhamad Umar mengungkapkan, saat ini proses verifikasi faktual telah dilakukan 100 persen, dan telah dilakukan rapat pleno tingkat Kabupaten Tangerang.

Dimana, kata Umar, dari data pendukung pasangan Zulkarnain-Lerru ada sebanyak 189.973. Namun, baru sekitar 135.147 yang memenuhi syarat (MS) dan terdapat 54.826 data yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

“Sehingga, masih kurang sekitar 17.000 an. Namun, untuk syarat sah mendaftarkan diri sebagai calon perseorangan, membutuhkan data memenuhi syarat sebanyak 153.000 an,” ujar Umar, Jumat, 12 Juli 2024.

Kata Umar, berdasarkan PKPU No 8 Tahun 2024 Pasal 77, bahwa pasangan bakal calon perseorangan berhak melakukan perbaikan dari 13 Juli 2024 hingga 17 Juli 2024.

Adapun, data yang diperbaiki hanya data yang dianggap kurang, yaitu sekitar 17 ribuan data pendukung.

“Kami menunggu berkas perbaikan dari bakal pasangan calon perseorangan tersebut, yaitu Zulkarnain-Leru. Dari 13 Juli sampai dengan tanggal 17 Juli 2024,” ungkapnya.

Umar juga bilang, perbaikan tersebut tentunya sesuai dengan apa yang diamanatkan dalam PKPU No 8 Tahun 2024.

Umar menambahkan, meskipun data 17 ribu tersebut dilakukan perbaikan, maka KPU juga akan melakukan proses verifikasi faktual kembali, setelah itu juga akan diplenokan kembali di Sekretariat KPU Tangerang.

“Itupun sebelumnya akan dikakukan proses administrasi, dan apabila lolos administrasi. Kami pun akan melakukan verifikasi faktual untuk yang kedua kalinya setelah perbaikan itu diserahkan kepada kami,” tutup nya.

Pantauan awak media ini, Pelaksanaan pleno dihelat pada Jumat (12/07/24), bertempat di ruang rapat kantor KPU di Jl Raya Syekh Nawawi Tigaraksa dihadiri oleh Ketua KPU, Bawaslu, PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) hadir juga PPS (Panitian Pemungutan Suara) perwakilan pengurus KADIN dan perwakilan anggota ormas Pemuda Pancasila (PP) dari tingkat MPC, pengurus 29 PAC, serta Anak Ranting di lingkungan Kabupaten Tangerang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *