NewsTangerang RayaTNI POLRI

Serter Babinsa Dan Bhabinkamtibmas, Imbau Warga Tidak Bakar Sampah Sembarangan

PELITASATUCOM, Kabupaten Tangerang – Babinsa Desa Ranca Iyuh, Koramil 14/Panongan, Kodim 0510/Tigaraksa Peltu Rittam bersama Bhabimkamtibmas menghimbau warga binaan untuk tidak membuang sampah dan membakar sampah sembarangan karena dapat menimbulkan polusi udara dan musibah kebakaran.

Aktivitas pembakaran sampah, salah satu faktor internal penyebab polusi udara, karena itu, dibutuhkan peran semua pihak, tak terkecuali masyarakat ikut andil dalam mencegah dan mengatasi kualitas udara.

Imbauan tersebut dilakukan di lingkungan RT 05/02 Kampung Korelet Desa Ranca Iyuh Kecamatan Panongan Kabupaten Tangerang, Rabu (30/08/2023).

Danramil 14/Panongan Kapten Inf Irwanto menjelaskan, dengan membakar sampah sembarangan apalagi dekat rumah penduduk dapat menimbulkan dampak polusi udara karena asapnya ke mana-mana, yang lebih menghawatirkan dapat terjadinya kebakaran.

“Lebih baik membuang sampah pada tempat yang disediakan daripada membakarnya, untuk menghindari polisi udara dan kebakaran lokal yang mengakibatkan kerugian buat masyarakat itu sendiri,” ucapnya.

Danramil menambahkan, tentunya apa yang dilaksanakan anggota Koramil 14/Panongan Kodim 0510/Tigaraksa bagian tugas Babinsa sebagai aparatur kewilayahan dalam rangka memberikan pemahaman dan pembinaan kepada warga binaan.

“Tentunya Babinsa akan terus bersinergi dengan jajaran lainnya, untuk terus mengimbau dan mengingatkan warga, tidak melakukan pembakaran sampah terbuka, karena ini salah satu penyumbang polusi dan pencemaran udara serta dapat menggangu kesehatan,” kata Danramil.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *