NewsTangerang RayaTNI POLRI

Serda Andri S Pantau Prokes Imbau Warga Taati Aturan Pemerintah

PELITASATUCOM, Kota Tangerang – Mencegah penyebaran Covid 19 anggota Koramil 04/Ciledug Kodim 0506/Tgr Serda Andri S Babinsa Larangan Indah Bersama Bhabimkamtibmas dan staf Kelurahan memantau langsung kegiatan di wilayah untuk memberikan imbauan Prokes kepada warga masyarakat.

Imbauan Serda Andri S dalam rangka melakukan penerapan PPKM level 1 menjelang Natal dan tahun baru di wilayah Kelurahan Larangan Indah Kecamatan Larangan Kota Tangerang, Sabtu (18/12/2021).

Anggota Koramil 04/Ciledug dalam rangka pembinaan dan pengawasan protokol Kesehatan selama Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan mengajak warga taati Prokes sesuai dengan peraturan pemerintah.

Dandim 0506/Tgr Kolonel Inf Puji Hartono melalui Danramil 04/Ciledug Kapten Inf Tarsan menjelaskan, Babinsa Kelurahan Larangan Indah Koramil 04 Ciledug Serda Andri S memantau langsung wilayah binaannya untuk mengimbau warga tetap menjalankan Protokol kesehatan jangan berkerumun dan menjaga jarak sekaligus memberikan masker bagi warga yang belum menggunakan masker.

“Pembinaan dan pengawasan Prokes yang di lakukan Babinsa Koramil 04 Ciledug untuk membantu pemerintah dalam memutus penyebaran virus Covid 19 yang bersumber dari pasar. untuk itu Babinsa mengimbau agar p
warga tetap memakai masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan,” jelasnya.

Menurut Danramil, di perpanjangan PPKM perlunya ada pengawasan di setiap kegiatan dalam mencegah penyebaran virus Covid 19, jaga jarak dan memakai masker adalah bagian yang utama dalam Prokes itu kunci sukses dalam memutus penyebaran Covid 19.(sumber Kodim 0510/Trs).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *