TNI POLRI

PPKM Level 4, Koramil 07 Kresek Menyasar Pasar Tradisional

Pelita satu.com, Kabupaten Tangerang – Terus menekan penyebaran virus Covid 19, perpanjangan PPKM level 4 Koramil 07 Kresek, Kodim 0510/Trs menyasar pasar tradisional Kresek di Jalan Raya Syech Nawawi Kecamatan Kresek Kabupaten Tangerang, Senin (23/08/2021).

PPKM mikro level 4 dalam rangka kegiatan operasi yustisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat PPKM Mikro Level 4 di Wilayah Koramil 07/Kresek, kegiatan dilakukan mulai pukul 08.00 WIB untuk pencegahan penularan Covid -19 di Wilayah Koramil 07 Kresek.

Operasi PPKM level 4 Koramil 07 Kresek


Dalam melakukan operasi PPKM level 4 dengan Kekuatan Personil 1 anggota Polsek kresek, 3 personil anggota Opsus dari Papua, 3 anggota Koramil Kresek dan 2 satpol PP Kecamatan Kresek.

Dandim 0510/Trs Letkol Inf Bangun I E Siregar melalui Danramil 07 Kresek Kapten Inf M. Ridwan mengatakan, untuk sasaran PPKM Mikro level 4 Oprasi Yustisi hari ini adalah Pasar Kresek.

Operasi PPKM level 4 di Jalan Raya Kresek


“Operasi para personil gabungan berupa memberi imbauan terkait Operasi Yustisi pemberlakuan pembatasan Kegiatan masyarakat PPKM Mikro dan Protokol Kesehatan terus di taati,” kata Danramil.

Selain di pasar personil gabungan juga lanjut Danramil, memberikan imbauan kepada pengguna jalan maupun warga masyarakat yang sedang nongkrong dan tidak memakai masker sekaligus memberikan masker kepada masyarakat yang tidak memakai masker.

“Kami menghimbau agar warga masyarakat terus mentaati tentang 5 M, Memakai masker, Mencuci tangan dengan air mengalir, Menjauhi/menghindari kerumunan,” ujarnya.(sar).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *