NewsTangerang RayaTNI POLRI

PPKM Level 3 Koramil 08/Kronjo Bersama Tri Pilar Operasi Yustisi di Jalan Raya Gandaria

PELITASATU.COM, Kabupaten Tangerang –
Masa perpanjangan PPKM level 3 sampai tanggal 30 Agustus 2021 mendatang, Koramil 08/Kronjo melaksanakan penanganan pencegahan penyebaran virus corona dengan operasi Prokes, di Jalan Raya Gandaria Desa Gandaria Kecamatan Mekarbaru Kabupaten Tangerang, Kamis (26/08/2021).

Operasi yustisi PPKM level 3 Koramil 08/Kronjo menurunkan dua personil yang di pimpin langsung Danramil 08/Kronjo Kapten Inf Sutrisno bersama 2 anggota Polsek Kronjo dan 3 Satpol PP Kecamatan Mekarbaru.

Dandim 0510/Trs Letkol Inf Bangun I E Siregar melalui Danramil 08 Kapten Inf Sutrisno menjelaskan, hari ini di lokasi yang menjadi target pelaksanaan Operasi PPKM gabungan di jalan raya Gandaria, berupa pengimbauan kepada warga masyarakat agar terus melakukan Prokes dan yang tidak menggunakan masker personil memberikan masker.

“Operasi Yustisi dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di wilayah  Koramil 08/Kronjo Kodim 0510/Trs, untuk mencegah terjadinya kembali penyebaran virus Covid 19 di wilayah,” kata Danramil.

Operasi PPKM mikro level 3 dilakukan bersama anggota Polsek Kronjo dan Satpol PP Kecamatan Mekarbaru berupa pengawasan kepada warga masyarakat dan pengguna jalan bagi warga masyarakat.

PPKM Prokes Koramil kronjo

“Pelaksanaan Ops PPKM untuk meningkatkan kedisiplinan pengendara dan masyarakat dalam mematuhi aturan pemerintah ditengah wabah pandemi Covid-19,” jelasnya.

Untuk memberikan efek jera, kata Danramil, pelanggar protokol kesehatan tidak memakai masker, diberikan tindakan sosial. (Sar/Red/PS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *