Policy Brief “Optimalisasi Layanan BPJS Pendaftaran Online Untuk Kemudahan Akses, Efisiensi Pelayanan Dan Tantangannya Bagi Generasi Baby Boomer”
PELITASATUCOM – Summary
Pencapaian tujuan nasional Indonesia seperti diamanatkan dalam Undang Undang Dasar 1945, diperlukan pelaksanaan pembangunan nasional secara menyeluruh, terpadu, terarah, dan berkesinambungan, kesadaran tentang pentingnya jaminan perlindungan sosial terus berkembang. Undang-undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan Undang-Undang Nomor 24 tahun 2011 tentang Pembentukan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) serta keluarnya Peraturan Presiden Nomor 12 tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan Nasional yang ditetapkan sejak tanggal 1 Januari 2014. Pembentukan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sebagai penyelenggara Jaminan Kesehatan diharapkan mampu menjawab dan merespon berbagai tantangan pembangunan kesehatan dimasa kini maupun masa yang akan datang.
Pelayanan publik yang disediakan oleh Negara berupa pelayanan dalam bidang barang dan jasa, salah satu yang disediakan oleh pemerintah adalah pelayanan dalam bidang kesehatan, pengembangan layanan kesehatan yang berbasis teknologi merupakan salah satu gerakan inovasi pelayanan publik dalam rangka mereformasi borokrasi yang dianggap masih lambat dan dinilai tidak efektif (Angelita, M. et all. (2021), dalam rangka meningkatkan mutu kualitas pelayanan dan mengatasi permasalahan yang ada BPJS Kesehatan merilis aplikasi Mobile JKN pada tanggal 15 November 2017 dalam upaya untuk mempermudah mendapatkan akses layanan.
Tujuan utama dalam inovasi ini adalah untuk perbaikan sistem pelayanan kepada publik dengan optimalisasi teknologi dan informasi agar layanan semakin efektif dan efisien.
Aplikasi mobile JKN merupakan transformasi digital BPJS Kesehatan, yang sebelumnya seluruh kegiatan administrasi hanya dapat dilakukan di Kantor Cabang atau Fasilitas kesehatan .
Dengan adanya aplikasi mobile JKN, peserta dapat melakukan Selfservice dan menggunakan aplikasi ini dimana saja dan kapan saja tanpa adanya batasan waktu (Zebua, J, F. 2024). Penggunaan aplikasi mobile JKN dapat membantu peserta BPJS, seperti mengubah data kepesertaan, membayar iuran, mengetahui informasi tentang data peserta keluarga, mengetahui informasi tentang tagihan iuran peserta, menyampaikan pengaduan mengenai kepesertaannya, mendapatkan informasi tentang fasilitas Kesehatan dan mendaftarkan diri ke layanan Kesehatan seperti rumah sakit secara online tanpa harus mengantri di pendaftaran rumah sakit.
Problem
Namun dengan adanya kemajuan teknologi dan kemudahan akses layanan bagi peserta BPJS, nyatanya pendaftaran peserta online mobile JKN yang memiliki keterbatasan penggunaan teknologi dan tidak memiliki akses teknologi menjadi sebuah tantangan, terutama peserta layanan generasi baby boomer, tidak semua dari generasi mereka mengerti mengenai penggunaan aplikasi mobile JKN, walaupun BPJS sendiri sudah memberikan kemudahan kepada para peserta pengguna mobile JKN untuk mengakses video-video mengenai tutorial cara daftar dan penggunaan mobile JKN, namun ini bukan menjadi sebuah solusi atas ketidakmampuan dalam menggunakan aplikasi mobile JKN khususnya generasi baby boomer.
Seperti Contoh di salah satu rumah sakit A di wilayah Tangerang didapatkan beberapa antrian pendaftaran pasien masih menggunakan pendaftaran manual, beberapa pasien masih harus datang ke pelayanan Kesehatan rumah sakit tersebut di subuh hari untuk menghindari antrian panjang pendaftaran manual. Ny. X usia 62 tahun salah satu pasien di RS. A Tangerang mengatakan sudah datang ke rumah sakit pada pukul 04.30 wib karena tidak mengerti menggunakan aplikasi mobile JKN, dan tidak mengetahui jika ada video tutorial cara daftar mobile JKN dan cara penggunaannya.
Lain halnya dengan Tn. B usia 70 tahun, ia mengatakan bahwa tidak memiliki smartphone untuk mengakses mobile JKN. Kondisi ini masih menjadi tantangan bagi BPJS untuk memberikan kemudahan layanan terutama pendaftaran online BPJS bagi kondisi kondisi individu
generasi baby boomer yang gagap teknologi dan mereka yang tidak memiliki fasilitas smartphone. Salah satu peran perawat yang dapat dilakukan dalam mengatasi masalah yang terjadi yaitu dengan edukasi penggunaan aplikasi mobile JKN kepada generasi baby boomer, saat datang ke pelayanan kesehatan, diharapkan dengan edukasi secara langsung cara penggunaan aplikasi mobile JKN mereka akan lebih memahami.
Penulis ;
Ns. Ruri Wulandari, S.Kep
Mahasiswa Program Magister Ilmu Keperawatan
Peminatan Kepemimpinan dan Manajemen Keperawatan
Fakultas Ilmu Keperawatan Universitas Indonesia
2024.