Perumda TB Gelar Upacara Kemerdekaan RI Dan Penandatanganan Fakta Integritas Jaga Netralitas Pilkada 2024
PELITASATUCOM, Kota Tangerang, – Seluruh Pegawai Perumda Tirta benteng Kota Tangerang membacakan dan menandatangani Pakta Integritas menjelang perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak yang bakal berlangsung pada 27 November 2024 mendatang.
Kegiatan tersebut dilakukan setelah upacara pengibaran bendera merah putih memperingati Hari ulang tahun ke-79 Republik Indonesia selesai di laksanakan. Dihadiri oleh Pj Wallikota Tangerang, Dr. Nurdin, beserta rombongan, diantaranya : Pembina BUMD kota Tangerang, kepala BKPSDM Kota Tangerang, Asisten daerah 2 (perekonomian) Kota Tangerang serta ketua Dewan Pengawas Perumda Tirta Benteng.
Pj. Walikota Dr. Nurdin dalam sambutannya menyampaikan kepada seluruh Pegawai Perumda Tirta Benteng dengan semangat kemerdekaan ini harus diresapi ke semua aspek, termasuk aspek pelayanan air bersih kepada pelanggan yang di juga harus di dasari oleh semangat merdeka sehingga menjadi perusahaan yang membanggakan .
Selain itu beliau juga menambahkan agar pegawai perumda TB dapat bersikap netral pada perhelatan pilkada yang akan berlangsung sebentar lagi. “Alhamdulillah Perumda TB telah melaksanakan penandatangani Fakta Integritas saya berharap ini tidak hanya di jadikan sebatas seremonial saja tetapi harus di mampu resapi untuk menegakkan netralisasi,” tambahnya.
Hal yang sama juga di Katakan oleh Direktur Utama Perumda Tirta Benteng kota Tangerang Doddy Effendi, menyampaikan, Ia pun kembali mengingatkan kepada seluruh Pegawai agar dapat memahami isi dari Fakta Integritas yang baru saja di bacakan serta di tanda tangani bersama, dan juga dapat memahami bahwa Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang adalah Perusahaan milik Pemerintah Daerah, sebagaimana amanah dari Walikota selaku pemilik atau KPM (Kuasa Pemilik Modal) di harapkan untuk dapat bersikap dan bertindak sesuai dengan ketentuan yang ada di dalam. Undang-undang yang berlaku. Sehingga terhindar dari sangsi-sangsi yang ada mulai dari teguran lisan dan tertulis.
Berikut Fakta Integritas yang dibacakan dan ditandatangani:
1. Menjaga dan menegakkan prinsip netralitas dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik baik sebelum, selama maupun sesudah pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024.
2. Menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada Pegawai Perumda Tirta Benteng dan seluruh elemen masyarakat serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu.
3. Menggunakan media sosial secara bijak, tidak dipergunakan untuk kepentingan pasangan calon tertentu, tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong.
4. Menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun
Demikian Pakta Integritas ini dibuat dan apabila saya melanggar hal-hal yang telah saya nyatakan dalam Pakta Integritas ini, maka dengan ini saya bersedia menerima sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (Red/KJK)