Pandemi Covid -19 Jadi Uji Kompetensi Kepala Daerah
PELITASATUCOM, Kota Tangerang – Pandemi Covid -19 dinilai menjadi ukuran kinerja kepala daerah. Penurunan PPKM level 4 menjadi level 3 di Kota Tangerang merupakan pencapaian yang masih harus dievaluasi.
Menurut Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Tangerang, Andri Permana, Jumat (27/8/2021) Pandemi Covid – 19 melumpuhkan berbagai sektor, diantaranya kesehatan, ekonomi dan sosial. Untuk itu kata dia, upaya penanggulangan pandemi ini harus melibatkan berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemkot Tangerang.Tidak Terkecuali tugas Satpol PP dalam penegakan PPKM di Kota Tangerang.
“Kelonggaran PPKM level 3 ini jangan dimaknai bebas beraktivitas, tapi tetap harus menjaga prokes. Nah, peran Satpol PP harus bisa menyampaikan pesan ini kepada masyarakat dengan cara yang humanis sehingga bisa menciptakan suasana nyaman dan aman,” jelas Andri yang juga anggota Komisi I DPRD Kota Tangerang.
Dikatakan Andri bahwa penyelesaian Pandemi Covid-19 bisa menjadi uji kompetensi kepala daerah dan untuk mengukur kinerja OPD di lingkup Pemkot Tangerang.
Penurunan kasus Covid-19 di Kota Tangerang sambung Andri perlu diapresasi, karena dinilai lebih baik dari daerah lainnya. Berbagai terobosan dilakukan guna mempercepat proses vaksinasi Covid -19. Salah satunya yaitu membuat Aplikasi Vaksinasi Kota Tangerang ( Avatar ).
“Kita perlu apresasi terobosan Walikota Tangerang dalam penanggulangan Pandemi ini. Contohnya melaksanakan vaksinasi massal dan membuat pelayanan melalui aplikasi avatar. Pandemi ini juga menjadi parameter kemampuan semua OPD. Saya berharap PPKM level 3 ini bisa turun ke level normal,” papar Andri.
Sementara Pengamat Sosial dan Kebijakan Publik, Universitas Islam Syekh Yusuf (UNIS) Tangerang, Adib Miftahul menyebut bahwa pemerintah daerah (Pemda) tidak adil dalam penanggulangan Pandemi Covid-19 karena dianggap selalu mengekor pemerintah pusat. Selain itu Adib menilai ketidakberanian kepala daerah dalam memutuskan program penanggulangan pandemi Covid-19 adalah tindakan mencari aman.
“Pusat level 4 pemerintah daerah 4, pusat 3 ikutan 3. Jadi gak ada tantangannya sama sekali,” kata Adib menyindir.
Menurut Adib, aturan PPKM dibuat hingga level 4 itu merupakan pancingan buat Pemda, sejauh mana bisa mengatasi pandemi dengan cepat.
“Kalau perlu pusat level 4, Pemda bikin level 2, yang jelas BOR nya bisa ditekan dan angka covidnya landai. Sehingga kran ekonomi berjalan, mall dan bidang ekonomi lainnya bisa beroperasi secara maksimal, dengan begitu PAD tumbuh survive duluan,” papar Adib.
Lebih jauh Adib mengatakan sejak awal penanganan Covid -19 Pemda dianggap lemah. Harusnya refocusing anggaran 50 persen diinject dari awal. Dia juga menyebut ada beberapa dinas tidak punya anggaran dan tidak bisa bekerja secara maksimal. Harusnya dinas dinas itu bisa diarahkan dan dilibatkan dalam penanganan Covid -19, baik untuk sosialisasi maupun pendataan.
“Anggaran 50 persen itu harusnya fokus dan benar-benar untuk penanganan Covid. Lebih krusial dan konyolnya lagi saat ada pejabat menyebut SDM nya tidak ada,” ujar Adib.
“Langkah awal ini merupakan sisi lemah pemerintah daerah, karena hanya beberapa dinas saja yang dilibatkan, dimana dinas lain yang tidak punya anggaran tidak bisa ikut bekerja maksimal,” tegas Adib menambahkan.(lla)