Oknum Customer Servis BRI Unit Cipondoh Diduga Gelapkan Uang Nasabah
PELITASATUCOM, Kota Tangerang — Seorang oknum petugas customer servis BRI unit Cipondoh diduga gelapkan uang rekening salah satu nasabah bernama Eka Widyastuti. Saldo wanita kelahiran DKI Jakarta ini hilang sebesar Dua Juta Rupiah usai menekan PIN ATM dihadapan customer servis berinisial A.
“Saya akan segera membuat laporan ke Polres Metro Tangerang Kota agar oknum customer servis itu ditindak. Ini sangat merugikan nasabah, seperti saya,” ujar Eka saat dikonfirmasi, Sabtu (28/8/2021).
Eka menjelaskan, peristiwa itu terjadi ketika dirinya mengurus kartu ATM Unit Pasar Kemis yang terblokir, tepatnya pada 19 Agustus 2021. Dirinya mengaku sempat curiga kepada customer servis yang meminta kartu ATM lain yang dimilikinya.
“Saya punya dua ATM BRI, yaitu BRI unit Pasar Kemis dan BRI unit Cipondoh. ATM yang terblokir itu ATM unit Pasar Kemis, tapi kenapa ATM BRI unit Cipondoh juga diminta oleh customer servis bernama Atika,” jelasnya.
Lanjut Eka, setelah kedua ATM dipegang oleh customer servis, dirinya diminta menekan PIN kartu ATM unit Cipondoh dengan disaksikan petugas customer servis.
“Saya disuruh mencet PIN di hadapan dia entah untuk apa, dia juga tidak membalik badannya, sehingga diduga diapun melihat PIN yang saya pencet.” terangnya.
Masih Eka, keesokan harinya ia mengecek mutasi rekening melalui e-banking lalu ditemukan transaksi uang keluar yang tidak diketahui sebesar Dua Juta Rupiah. Karena penasaran kata Eka, pada hari Senin, 23 Agustus 2021 dirinya kembali mendatangi BRI unit Cipondoh untuk melakukan cetak rekening koran dan konfirmasi kepada customer servis itu.
“Kata Atika, saya disuruh menekan PIN karena katanya saya lupa PIN unit Cipondoh, padahal yang bermasalah adalah ATM unit Pasar Kemis. Setelah saya desak lagi, Atika beralasan lagi bahwa saya disuruh menekan PIN unit Cipondoh untuk membayar administrasi buka blokir ATM unit Pasar Kemis sebesar Lima Ribu Rupiah,” terangnya.
Lanjut Eka, merasa tidak masuk akal dirinya terus mendesak Atika untuk berkata sejujurnya. Alhasil, Atika mengakui bahwa dirinya yang sudah mengambil uang Eka yang ada di rekening unit Cipondoh dengan cara mentransfer ke nomor rekening orang lain.
“Akhirnya dia mengakui sudah mengambil uang saya di ATM dengan dalih salah transfer ke nomor rekening milik kakaknya atas nama Faizal Risqi Pratama,” imbuhnya.
Lebih lanjut Eka mengatakan, setelah ditegur soal uangnya yang hilang dan ketakutan, Atika kemudian diam-diam mengembalikan uang tersebut dengan cara ditransfer.
“Waktu dia sudah saya tegur dan saya meminta cetak rekening koran tapi tidak juga dilakukan. Tapi Atika saat itu juga mengembalikan uang saya secara diam-diam dengan cara ditransfer. Padahal saya tidak minta uang saya dikembalikan, saya mau usut masalah ini,” tegas Eka.
Terpisah, Kepala BRI Unit Cipondoh, Royan saat dihubungi melalui seluler miliknya, Sabtu (28/8/2021) mengatakan bahwa telah mengetahui kejadian tersebut. Saat ini kata dia, kasus tersebut telah ditangani oleh kantor cabang Tangerang Ahmad Yani.
“Saya sudah komunikasi dengan ibu Eka, dan saya juga sudah laporkan salah satu customer servis saya ke kantor cabang Tangerang untuk diproses lebih lanjut,” ungkapnya.
Lanjut Royan, dirinya juga tidak membenarkan tindakan yang dilakukan oleh salah satu karyawannya. Kata dia, dalam aturan BRI, ketika ada nasabah yang ingin membuka blokir ATM, tidak disarankan untuk meminta ATM lain milik nasabah, selain yang sedang terblokir.
“Namanya juga ada niat untuk melakukan, mungkin modusnya seperti itu. Saat ini customer servis sudah diproses secara internal,” pungkasnya.(sar/Red/PS)