Oknum Customer Servis BRI Cipondoh Terancam di PHK
PELITASATUCOM, Kota Tangerang – Kasus dugaan tindak pidana perbankan yang dilakukan oleh salah satu oknum Customer Servis salah satu BRI di Cipondoh, Tangerang, (A), telah ditangani dan ditindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sebelumnya, nasabah atas nama Eka Widyastuti telah melaporkan kehilangan sejumlah dana secara mendadak di rekening miliknya kepada pihak Bank terkait. Eka, telah melaporkan hal tersebut dan pihak Bank telah menyelesaikan kejadian yang dialami oleh Eka dengan memproses oknum pegawainya secara internal.
Benny Susanto, Pgs Pemimpin Cabang BRI Tangerang, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa dirinya telah mendapatkan laporan terkait kasus tersebut dan menyayangkan adanya peristiwa itu. Atas nama BRI Cabang Tangerang dirinya mengucapkan permohonan maaf kepada nasabah yang bersangkutan dalam hal ini Eka Widyastuti.
“Sebelumnya saya ucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada ibu Eka. Untuk diketahui, BRI selalu mengutamakan integritas untuk menjaga kepercayaan nasabah. Saya sangat menyayangkan adanya peristiwa ini,” ujarnya.
Benny menegaskan, setelah mendapat laporan dari Kepala Unit BRI Cipondoh dirinya bergegas menindaklanjuti permasalahan tersebut. Kata pria asal Jawa Tengah ini, oknum tersebut telah dipindahtugaskan ke Kantor Cabang.
“BRI adalah salah satu Bank komersial terbesar di Indonesia yang selalu mengutamakan kepuasan nasabah. BRI akan menindak tegas oknum pegawai yang melawan hukum. Saat ini yang bersangkutan telah dinon-jobkan,” tegasnya.
Dijelaskan Benny, proses pemeriksaan yang dilakukan tim internal kurang lebih memakan waktu satu sampai dua minggu. Setelah selesai dan bukti-bukti sudah lengkap maka oknum tersebut akan ditindak sesuai aturan yang berlaku.
“Ketika proses pemeriksaan yang dilakukan oleh tim internal cabang selesai dan bukti-bukti sudah akurat, maka akan kami tindak tegas oknum tersebut sesuai aturan yang berlaku di BRI. No excuse, akan kami PHK,” tandasnya (SAR/Red/PS)