Menkumham Berikan Santunan Rp 30 Juta Korban Napi Tewas Terbakar di RSUD Tangerang
PELITASATUCOM, Kota Tangerang, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly memberikan santunan kepada ahli waris dari narapidana yang tewas dalam insiden terbakarnya Lapas Kelas 1 Tangerang.
Santunan sebesar Rp 30 juta diberikan Yasonna secara langsung kepada ahli waris tersebut di RSUD Kabupaten Tangerang pada Kamis 9 September 2021.
“Saya memberikan santunan kepada 3 keluarga, ada anak, istri, dan juga paman korban. Ini adalah keluarga korban yang baru tadi pagi meninggal dunia, karena identitasnya sudah diketahui,” ujar Yasonna.
Adapun untuk saat ini baru tiga korban meninggal yang diberikan santunan, karena saat ini korban lainnya belum bisa dipastikan identitasnya.
Menkumham menjanjikan uang santunan senilai Rp 30 juta kepada keluarga masing-masing warga binaan yang meninggal dunia.
Selain itu, untuk biaya pemakaman, pengurusan dan pemulasaraan jenazah akan ditanggung oleh Kemenkumham.
“Semua biaya pemulasaran, pemakaman, dan pengursan jenazah kami yang urus. Atas nama jajaran Kementerian Hukum dan HAM, khususnya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, saya meminta maaf kepada keluarga korban dan masyarakat Indonesia atas bencana kebakaran yang terjadi,” jelasnya.
Seperti diketahui, insiden kebakaran di blok C2 Lapas Kelas 1 Tangerang itu terjadi pukul 01.45 Wib pada Rabu 8 September 2021. Insiden ini menewaskan 41 orang narapidana. Lalu korban tewas bertambah tiga orang napi saat perawatan. Total korban tewas 44 orang. (sar/jes)