Antar DaerahNasionalNews

LSM Jihat Apresiasi Penegakan Hukum di Polres Blitar Kota, Masalah Perkebunan Karangnongko Beres

PELITASATUCOM, Blitar – Lembaga Swadaya Masyarakat Jaring Investigasi Kejahatan Aparat (LSM JIHAT) menilai kinerja Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Blitar Kota cukup responsif menuju layanan birokrasi yang good and governent, sebagai pelayan pelindung pengayom masyarakat cukup memuaskan, terlebih dalam penanganan masalah perkebunan Karangnongko di Desa Modangan Kecamatan Nglegok, persoalan sengketa yang jadi PR puluhan tahun bisa diselesaikan secara hukum dimasa kepemimpinan Kapolresta Blitar AKBP Yudhi Heri Setiawan, hal ini disampaikan Joko Trisno Mudiyanto kepada wartawan Jum’at (27/08/21)

“Masalah perkebunan Karangnongko sudah puluhan tahun belum kelar, sejak 2012 dan baru kali ini masalah kebun tersebut sudah kelar secara hukum dan bisa dieksekusi, dengan proses yang harus dilalui seperti verifikasi,pengukuran dan pensertipikatan,”kata Joko.

Joko Trisno lebih lanjut menyampaikan permasalahan tanah perkebunan adalah hal yang sangat rawan dan berpotensi konflik, apalagi bila tidak didukung penanganan hukum secara serius, selaku pemegang HGU akan terus menerus dijadikan bulan bulanan oknum akibat ketidak tegasan oknum aparat penegak hukumnya, penjarahan, pengrusakan akan terkesan pembiaran oleh oknum, sisi lain secara aturan hukum tata negara maupun hukum syariat agama, masyarakat tidak akan pernah mendapatkan kejelasan hak atas tanah yang akan dkonversi dimohonkan untuk redis, masyarakat selain melanggar hukum pemerintah juga harap secara hukum agama menguasai tanah yang bukan hak mililnya.

Kapolres kota blitar

” Ini adalah keberanian bersikap keputusan tindakan prefentif pejabat APH Kasatreskrim AKP Momon Suwito Pratomo SH.MH. dan
Kapolresta Yudhi Heri Setiawan,”jlentrehnya.

Sebagai ketua LSM Joko Trisno mengaku tidak ada kedekatan dengan pejabat tersebut, namun semenjak organisasinya mengawal kasus redis tanah perkebunan Karangnongko Joko mengaku pesimis kalau perkara yang tak kunjung selesai ini akan berahir di tangan AKBP Yudhi Heri Setiawan, pihaknya berharap penegakan supremasi hukum di Blitar Raya semakin baik, dengan diawali dari Polres Kota Blitar, terlebih penyelesaian masalah perkebunan.

” Saya berharap kepada pejabat baru nantinya akan lebih baik lagi kinerjanya,”pungkasnya. (za/mp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *