NewsPeristiwaTangerang Raya

Lahan Parkir Seluas 7800M² di Pasar Kemis Diduga Belum Kantongi Ijin

PELITASATUCOM, Kabupaten Tangerang – Pembangunan lahan parkir salahsatu industri di Kawasan industri kebon Kelapa, Desa Suka Asih kecamatan pasar Kemis, diduga belum mengantongi perizinan yang dikeluarkan dari pemerintah kabupaten Tangerang.

Berdasarkan pantauan dilokasi pada selasa (28/3/2022) pembangunan lahan parkir diatas lahan seluas 7800 M² tidak tidak ada satupun papan informasi persetujuan bangunan gedung (PBG).

Kendati begitu, dua alat berat yang disinyalir milik kontraktor pelaksana proyek tersebut yakni PT Permata Bangun Karisma nampak tengah melakuan pemadatan yang disebut – sebut akan di diperuntukan untuk lahan parkir bagi para pekerja industri dilokasi tersebut

Ridwan, salahseorang warga Pasarkemis mengaku khawatir jika lokasi tersebut digunakan sebagai lahan parkir, pasalnya ribuan kendaraan bermotor milik para pekerja akan menimbulkan kemacetan panjang.

“Itu bakalan ribuan motor sekali bubaran, dan udah pasti macetnya luar biasa,”ungkap Ridwan kepada wartawan selasa (28/3/2023).

Ia menyebut, pemerintah seharusnya dapat lebih selektif dan menghitung dampak yang ditimbulkan dalam memberikan perijinan untuk pembangunan sarana parkir tersebut.

“Itupun kalau mereka memiliki ijin, kalau belum ya sudah seharusnya pemerintah menghentikan proyek itu dan meminta perusahaan untuk mengurus ijinnya terlebih dahulu,” jelas Ridwan.

Sayangnya belum ada keterangan resmi dari pemilik lahan parkir yang diduga belum mengantongi ijin dari pemerintah kabupaten Tangerang.

Dihubungi via aplikasi pesan singkatnya, David salahseorang perwakilan dari Kontraktor mengaku tidak mengetahui persis perijinan proyek yang tengah dikerjakannya tersebut.

“Ke chingluh langsung aja pak, saya di sini hanya pelaksanaan pembangunan untuk masalah perijinan bukan saya🙏🙏,” tulis david dalam pesan singkatnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *