NewsPeristiwaTangerang Raya

Sediakan Tes Viral Load HIV, Sebagai Komitmen Dalam Akselerasi Upaya “Ending Aids” Pada 2030

PELITASATUCOM, Kota Tangerang – Jaringan Indonesia Positif (JIP) menyediakan tes viral load (VL) HIV merupakan tes darah yang penting untuk mengukur keberhasilan orang dengan HIV dalam menjalankan pengobatan. Tes tersebut dilakukan
secara rutin setiap 6 bulan atau minimal dilakukan satu kali dalam setahun. Tes VL dilakukan secara rutin karena durasi pengobatan HIV dilakukan seumur hidup.

Tujuan dari hasil tes tersebut untuk melihat apakah pengobatan berjalan efektif atau tidak dan dilakukan dengan mengukur kadar atau jumlah virus HIV dalam diri orang dengan HIV. Jika hasil tes VL menunjukkan pengobatan ARV pada orang dengan HIV tidak berjalan dengan baik, hal ini dapat menjadi dasar bagi dokter untuk menentukan pengobatan
selanjutnya.

I Made Adi Mantara dari Jaringan Indonesia Positif (JIP) saat memaparkan di Hotel Novotel Kota Tangerang, Senin (28/8/2023) memaparkan, pemerintah berkomitmen untuk mengakhiri AIDS di tahun 2030 (dikenal dengan “Ending AIDS” 2030) merujuk pada komitmen global dengan menggunakan indikator
95-95-95. Indikator 95-95-95 menyebutkan bahwa; pertama, 95% orang yang diperkirakan hidup dengan HIV akan mengetahui status HIV-nya (testing), kedua, 95% orang yang telah mengetahui status HIV mendapatkan pengobatan ARV dan perawatan
HIV, serta 95% orang yang telah mendapatkan terapi ARV mengalami supresi virus yang
dapat diketahui melalui tes VL. Ketiga indikator tersebut masuk dalam kebijakan Peraturan Kementerian Kesehatan RI Nomor 23 tahun 2022 tentang penanggulangan
HIV dan IMS.

“Bahwa kami bersama pemerintah berkomitmen dalam menyediakan pengobatan ARV
dalam rangka untuk mendorong jumlah virus dalam tubuh orang dengan HIV dapat tersupresi sehingga berdampak pada penularan HIV yang lebih rendah
Berdasarkan indikator di atas, Pemerintah Indonesia perlu meningkatkan angka cakupan
tes HIV, angka pengobatan ARV dan tes VL untuk mengakselerasi keberhasilan program,” katanya.

Menurutnya, penanggulangan HIV. berdasarkan hasil yang dipaparkan Kementerian Kesehatan Rl per
Desember 2022, indikator 95% pertama saat ini baru tercapai 81%. Adapun indikator 95% kedua baru tercapai sebanyak 42% dari temuan 95 pertama. Terakhir, indikator
95% ketiga, baru 20% yang mendapatkan tes VL dari temuan 95 kedua.

Oleh karena itu, saat ini pemerintah bersama dengan LSM dan masyarakat terus berupaya melakukan akselerasi dalam meningkatkan capaian 95-95-95. Beberapa diantaranya dengan melakukan skirining berbasis komunitas, menyediakan pengobatan
ARV dengan rejimen yang lebih sederhana termasuk membuka penganggaran APBD untuk dapat mendukung program nasional dalam penanggulangan HIV.

Stigma dan diskriminasi masih menjadi tantangan terbesar dalam penanggulangan HIV di Indonesia. Masyarakat masih takut untuk melakukan tes HIV, takut diketahui status HIV-nya dan takut datang ke layanan HIV untuk mendapatkan pengobatan. Adanya
informasi yang salah terkait dengan HIV di masyarakat, membuat stigma dan
liskriminasi sulit dihilangkan. Bentuk-bentuk stigma yang terjadi juga beragam
misalnya; pengusiran dari lingkungan sosial dengan alasan bahwa masyarakat sekitar yang menolak, pemberhentian dari pekerjaan karena kualitas kinerja dan berbagai bentuk diskriminasi lainnya Pencapaian indikator 95-95-95 harus menjadi tanggung
jawab antara pemerintah dan masyarakat.(Raf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *