Hasil Kerja Pencapaian Kejari Tangkot Periode Tahun 2024
PELITASATUCOM, Kota Tangerang – Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Muhammad Amin, SH, MH, beserta Kasubag dan para Kasi, pada hari Jumat 21/2/25 melaksanakan kegiatan, “JAKSA MENYAPA” bersama “SAHABAT MEDIA”
Acara berlangsung di Gedung Aula Serba Guna Kejaksaan Negeri Kota Tangerang diwakilkan oleh Kasi Intel yang biasa disapa Agung.
Agung membuka secara transparan capaian hasil kinerja Kejari Tangerang Kota periode per tahun 2024, diantaranya Pagu Anggaran Kejaksaan Negeri Kota Tangerang tahun 2024 sekitar Rp.17.235.682.000 dengan realisasi anggaran 16.859.316.612.000 maka capaian anggaran yang terserap sebesar 97,82 %.
Adapun anggaran tersebut dibagi 6 (enam) bidang, diantaranya: bidang Pembinaan (BIN), capaian PNBP tahun 2024 berkisar Rp.5.545.741.755. Dan dibidang Intelijen terpecah menjadi 5 bagian:
a. Penyuluhan Hukum dengan kegiatan 6 target ter realisasi 38 kegiatan.
b. Jaksa Masuk Sekolah (JMS) target 4 kegiatan ter realisasi keseluruhan.
c. Jaksa Menyapa, 2 kegiatan, realisasi 2 kegiatan.
d. Pakem 4 kegiatan realisasu 8 kegiatan.
e. PSD 2 kegiatan.
Agung menerangkan, dibidang Tipikor saat ini ada yang masih dalam tingkat Penyidikan yaitu kasus penyalah gunaan kredit dan setoran nasabah KCP Bank BRI Unit Ciledug. Sementara perkara dugaan Korupsi Proyek Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh Kawasan Kedaung Kota Tangerang, dihentikan Penyidikannya oleh karena tidak ditemukannya barang bukti yang cukup.
Lanjut Agung, sementara saat ini ada 3 yang sedang dalam tahap Penyidikan, antara lain: Pidana Korupsi KCP Bank BRI Unit Ciledug, tagihan fiktif/pekerjaan fiktif PT. Telkom Akses dan tagihan fiktif atas pekerja PT. Telkom Akses atas nama tersangka Rendra Setiyo Argokusumo.
Tercatat juga yang sudah penuntutan ada 28 perkara, tahap Pra Penuntutan 7 perkara, sedang dalam upaya hukum 2 perkara, sementara Peninjauan Kembali (PK) ada 1 perkara, dan eksekusi 14 perkara.
Dibidang Perdata dan Tata Usaha Negara, juga dengan jelas dan Transparansi Agung menerangkan kepada awak Media, ada kegiatan MOU/PKS ada 56 kegiatan, penegakan hukum 1 kegiatan, pendampingan hukum 56 kegiatan, pelayanan hukum 48 kegiatan, bantuan hukum ligitasi 14 kegiatan, non ligitasi 536 kegiatan, pendapat hukum 1 kegiatan, tindakan hukum lain 1 kegitan, pemulihan keuangan Negara Rp. 6.184.360.140,68, dan penyelamatan uang Negara Rp.27.820.000.000.
Sementara dibidang Pemulihan aset dan Barang Bukti, adapun barang sitaan sebanyak 824 perkara, yang sudah dimusnahkan 468 perkara, lelang penjualan langsung 244 unit, dalam penitipan di RUBPASAN ada kendaraan Mobil 13 unit, Sepeda Motor 141 unit, BB yang sudah dikembalikan kepada yang berhak 405 perkara, penyelesaian uang rampasan senilai Rp.246.036.940, PNBP penjualan langsung Rp.228.453.000 dan penerimaan PNBP dari Lelang Online Rp.214.251.991, demikian yang bisa kami sampaikan kepada rekan rekan Media hasil pencapaian kerja di 6 bidang Kejari Tangerang Kota periode tahun 2024 tutup Agung. (Jes)