Danramil 09/Mauk: Dimanapun Kita Beraktivitas, Tetaplah Disiplin Prokes
Pelitasatu.com, Kabupaten Tangerang – Untuk mendisiplinkan warga masyarakat, baik para pedagang, pengunjung dan pengendara, Sertu Suhardi anggota Koramil 09/Mauk, Kodim 0510/Trs bersama anggota Polsek dan Satpol PP intensifkan Operasi Yustisi PPKM Level III.
Hari ini, Kamis (26/08/2021), Operasi Yustisi PPKM Level III di gelar di Jl Raden Mahmu depan Pasar Tradisional Mauk dan Jl Ir Sutami Kelurahan Mauk Timur Kec Mauk, Kab Tangerang.
Disampaikan Dandim 0510/Trs Letkol Inf Bangun IE Siregar melalui Danramil 09/Mauk Kapten Kav Burhanudin bahwa, operasi yustisi dimasa PPKM Level III bertujuan menindak para pelanggar yang tidak memakai masker dan menegur secara lisan kepada pengusaha/pedagang yang belum tutup di atas pukul 19.00 WIB.
” Ini akan terus dilaksanakan di wilayah Koramil 09/Mauk guna meningkatkan kesadaran warga bahwa disiplin prokes sangat penting, dimasa pandemi ini.”ujar Danramil.
Ia juga menegaskan, ” Jangan abaikan aturan pemerintah karena ini demi kesehatan kita semua termasuk ikut serta dalam vaksinasi!”
Masih menurut Danramil bahwa kegiatan ini untuk memutus rantai pandemi covid -19, sehingga penekanan dan penegakan pendisiplinan protokol kesehatan harus dijalankan sesuai aturan.
” Disiplin protokol kesehatan harus dimulai dari diri sendiri. Kalau kita disiplin, minimal kita terhindar dari pandemi ini. Kemudian ajak dan sampaikan kepada sanak keluarga dan tetangga agar mereka juga menjalankannya.” ucap Danramil.
Lanjutnya lagi, kalau kita mengabaikan dan mengangap sepele protokol kesehatan, kemungkinan besar kita mudah terpapar Covid- 19.
“Oleh karena itu, dimanapun kita beraktivitas, mari kita terapkan disiplin protokol kesehatan agar tidak mudah terpapar Covid-19, ” pungkas Danramil. (Sar/Red/PS)