NewsTangerang RayaTNI POLRI

Danramil 07/Kresek: Jauhkan Ego, Mari Bersama Lawan Covid 19 Dengan Disiplin Prokes

PELITASATUCOM, Kabupaten Tangerang – Sertu Kasdono anggota Koramil 07/Kresek beserta 5 personil bersama anggota Polsek Kresek dan Satpol PP 4 Kecamatan Kresek menggelar patroli gabungan dalam rangka Operasi Yustisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Level 2
di Wilayah Koramil 07/Kresek, Kodim 0510/Tigaraksa.

Bertempat di Jl Syech Nawawi no.01 Kresek Kec Kresek, Kab Tangerang, Rabu (19/01/2022), anggota patroli gabungan menegur pengguna jalan yang tidak memakai masker sekaligus menghimbau tetap menggunakan masker dan mematuhi protokol kesehatan.

Terhadap pelanggar protokol kesehatan yang tidak memakai masker juga diberikan tindakan sanksi sosial, selanjutnya diberikan masker untuk segera digunakan.

Dandim 0510/Trs Letkol Inf Bangun IE Siregar melalui Danramil 07/Kresek Kapten Inf M Ridwan Idrus mengatakan, kegiatan ini untuk meningkatkan kesadaran pengguna jalan bahwa disiplin protokol kesehatan wajib dipatuhi guna menghindari penyebaran pandemi Covid 19.

“Kegiatan PPKM Level 2 merupakan kegiatan untuk mendisiplinkan masyarakat agar bisa tetap menjalankan aktivitas normal namun penerapan protokol kesehatan tetap dijalankan karena bertujuan untuk memutus penyebaran Covid 19,” kata Danramil.

Disampaikan Danramil bahwa disaat wabah pandemi Covid 19 masih ada, ditambah menyebarnya varian baru (Omicron) harus diwaspadai dengan disiplin protokol kesehatan.

“Selain mematuhi disiplin protokol kesehatan, diharapkan masyarakat juga mengikuti vaksinasi tahap 1-2 dan vaksin Booster. Ini adalah bentuk kepedulian pemerintah guna mencegah terjadinya peningkatkan penyebaran Virus khususnya di wilayah Koramil 07/Kresek,” tegas Danramil. (sumber Kodim 0510/Trs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *