Dandim 0510/Trs Sambut Kunker Danrem 052/Wkr di Makodim
PELITASATUCOM, Kabupaten Tangerang – Komandan Korem 052/Wkr Brigjen TNI Rano Maxim Adolf Tilaar, S.E. dan Ny Tanya Rano Tilaar Ketua Persit KCK Koorcab Rem 052 PD Jaya melakukan kunjungan kerja ke Markas Kodim 0510/Trs Jl Atik Soewardi Tigaraksa Pusat Pemerintahan Kab. Tangerang, Jumat (21/01/2022).
Tiba di Makodim 0510/Tigaraksa sekitar pukul 08.32 Wib, Danrem disambut langsung oleh Dandim 0510/Trs Letkol Inf Bangun I.E Siregar SH.,M.I.Pol dilanjutkan menerima jajar kehormatan.
Sebelum menerima paparan Dandim dan seluruh staf Kodim 0510/ Trs, Danrem 052/Wkr Brigjen TNI Rano Maxim Adolf Tilaar, S.E. Danrem 052/ Wkr melaksanakan Sesi Poto bersama dengan Forkopimda dan Pejabat Kodim 0510/ Trs.
Dalam pengarahannya kepada Prajurit, PNS dan Persit Kodim 0510/ Trs, Danrem 052/ Wkr Brigjen TNI Rano Maxim Adolf Tilaar menyampaikan, perbedaan istri prajurit TNI dan prajurit diluar negeri yaitu istri prajurit diluar negeri tidak terorganisir, mereka hanya berkumpul pada saat ada prajurit yang gugur di medan tugas, dimana mereka datang ke rumah prajurit yang gugur untuk memberikan dukungan.
“Organisasi Persit masih ada yang pro kontra, sejarah terbentuknya Persit pada jaman perjuangan disaat istri prajurit dilibatkan di dapur umum dan tenaga kesehatan. Persit sampai saat ini teroganisir mendukung tugas suami dalam pelaksanaan tugas sebagai seorang prajurit.” kata Danrem.
Disampaikan Danrem bahwa, suami istri harus ada keterbukaan, jangan sampai ada yang ditutupi yang mengakibatkan curhat ke orang lain sehingga menimbulkan munculnya orang ketiga.
“Jaga keharmonisan keluarga, jangan munculkan orang ketiga dalam rumah tangga.Pandanglah rumah tangga sebagai benteng dan bahtera rumah tangga dan istri harus memiliki kebanggaan menjadi seorang pendamping prajurit. Karena itu, Kita harus menjaga komunikasi dengan pasangan, itu bisa mencegah permasalahan dalam kehidupan.” ujar Danrem.
Selain itu, Danrem juga menambahkan, tantangan istri prajurit saat ditinggal tugas suami. Para prajurit harus memberikan pengertian dan pemahaman kepada istrinya supaya menyadari dan memahami konsekuensi sebagai istri seorang prajurit.
Sedangkan dalam menjatuhkan hukuman disiplin, kata Danrem melanjutkan harus berdasarkan hukum dan membutuhkan Alat bukti (Saksi, Korban dan Barang Bukti). Khusus aparat intel satkowil, tidak identik dengan dunia hiburan, aparat intel harus bisa ciptakan ruang daya juang masyarakat yang tangguh dalam mendukung tugas satuan.
Dalam paparannya, Danrem dengan tegas mengatakan jaga nama baik satuan, pegang teguh sapta marga, sumpah prajurit dan 8 wajib TNI dalam pelaksanaan tugas. Kepada para perwira, jangan hanya kepengin jadi komandan saja, tetapi harus bertanya apa yang bisa saya berikan/tanggung jawab kepada satuan.
“Aparat teritorial harus bisa menggunakan 3 metode yaitu Bintahwil, Bakti TNI dan Komsos, guna menciptakan masyarakat yang imun dari hasutan musuh dan siap berjuang bersama TNI menghadapi rongrongan.” Pungkas Danrem diakhir paparannya
Pada kesempatan tersebut, Dandim 0510/Trs siap menjalankan dan melaksanakan apa yang disampaikan Danrem 052/Wkr agar dapat di implementasikan seluruh jajaran Kodim 0510/Trs dan Pengurus serta anggota Persit.
Hadir dalam kegiatan, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, SH, SIK, M.Si Kapolresta Tangerang, Kolonel Inf M. Situmorang S.H Kasiter Korem 052/ Wkr, Kolonel Inf Nico Reza H Diputra Kasiops Kasrem 052/ Wkr, Kolonel Inf Harizal Ismail Kasipers Kasrem 052/Wkr, Letkol Inf Bangun I. E Siregar SH.,M.I.Pol Dandim 0510/Trs, Letkol Czi Abdulah Ambo Kasiren Korem 052/Wkr, Mayor I Wayan Kariana Kasdim 0510/Trs, Mayor Inf Muhlisin Pjs Pasi Intel Korem 052/Wkr, Mayor Chb Candra Usman Dewantoro Dandenhub rem 052/Wkr, C.r Inton Staf Ahli Bupati, Ibu Nova Elida Saragih SH MH. Kajari Kab. Tangerang, Danramil jajaran Kodim 0510/ Trs, Perwira Staf Jajaran Kodim 0510/ Trs, Letda Inf Wahyono Danunit Intel Kodim 0510/ Trs, Kapten Chb Jitu Arman Sinaga Dantim Intel rem 052/Wkr dan PNS Jajaran Kodim 0510/ Trs. (sumber Kodim 0510/Trs)