Babinsa Menghadiri Proses Sidang Pemeriksaan dan Kronologis Silsila Tentang Tanah Adat
Babinsa Menghadiri Proses Sidang Pemeriksaan dan Kronologis Silsila Tentang Tanah Adat
BIAK, Bertempat di balai kantor kampung karyendi distrik Biak kota..Babinsa karyendi Serka Samidi dan Kopda Khoirul menghadiri undangan Proses awal sisang Pemeriksaan kronologis/silsila tentang tanah adat. Sabtu, (12-02-2022).
Dengan agenda sidang adat tentang pengaduan dari BPK Obeth Simopiarep KPD Polsek biak kota pd tgl 12 Februari 2022 tentang masalah sebidang tanah di dusun taman anggrek degan Bpk Bernard Rumbiak.. dan dr pihak Polsek menunjuk kepala kampung karyendi untuk memfasilitasi tempat persidangan sengketa tanah adat yg akan di dirikan bangunan gedung Gereja namun tanah tersebut di jual oleh Obeth Simopiarep kepada pihak toko bosnik biak.
Dan dengan adanya persidangan praperadilan adat tersebut,, maka dari marga Rumbiak selaku/yg merasa punya hak Ulayat wilayah tanah adat dari nenek moyang nya, menyampaikan bahwa akan mengambil kembali tanah adat tersebut utk di dirikan bangunan gereja,demikian permintaan dr marga Rumbiak.
Bapak ketua sidang yaitu bapak KAN KAIN KARKARA BYAK Nehemia Yarangga “menyampaikan bahwa setelah melihat semua data yang ada,,maka ini di rasa masih belum cukup untuk di jadikan bahan dalam persidangan adat,karna kelengkapan surat dan dokumen masih kami rasa kurang sehingga kami dari pihak persidangan adat belum bisa memastikan dan mengambil suatu keputusan,,ujar beliau.
maka dari itu,,sidang ini kami tunda sampai ada penyampaian lebih lanjut dan di harapkan kedua marga yang bersengketa agar segera melengkapi dokumen atau surat-suratnya,,untuk nanti kita bisa ambil keputusan dalam sidang,,lanjut beliau.
Serka Samidi selaku babinsa di kampung Karyendi menyampaikan bahwa persoalan tanah di kab Biak Numfor menjadi hal yang sngt sensitif,,jadi mari kita sama2 saling menjaga semua itu agar tidak ada pihak yang di rugikan,,ungkap Babinsa,,
Jikalaupun ada yang mau menjual tanah alangkah baiknya semua yang berkepentingan agar di kasi tau juga sehingga tidak semua tau dan tidak ada lagi permasalahan di belakang,,lanjut babinsa.
Sidang pun di tunda dan akan di lanjutkan sampai ada panggilan dr ketua adat Swapodibo untuk kedua marga, sidang di tunda/di scor oleh ketua adat Krn kedua marga yaitu Simopiarep dan Rumbiak blm mencukupi dokumen yg mutlak.
Turut Hadir :
-ketua KAN KAIN KARKARA BYAK PRAPERADILAN ADAT BAR SWAPORIBO BPK Nehemia Yarangga (Mananwir/Mandadwaren)
-Kpl kampung karyendi BPK Simon Petrus Ronsumbre
-Sekertaris dewan adat SWAPODIBO bpk Harun Yarangga
-Babinsa Kampung Karyendi Serka Samidi
-Masyarakat kampung karyendi/kedua marga yg bersengketa.
Kegiatan sidang adat dapat berjalan dengan aman dan lancar.(ril/has)