PeristiwaTangerang RayaTNI POLRI

Babinsa Mauk Timur Imbau Warga Tidak Bakar Sampah Sembarang

PELITASATUCOM, Kabupaten Tangerang – Babinsa Desa Kelurahan Mauk Timur, Koramil 09/Mauk, Kodim 0510/Tigaraksa menghimbau warga binaan untuk tidak membuang sampah dan membakar sampah sembarangan karena dapat menimbulkan polusi udara dan musibah kebakaran.

Aktivitas pembakaran sampah, salah satu faktor internal penyebab polusi udara, karena itu, dibutuhkan peran semua pihak, tak terkecuali masyarakat ikut andil dalam mencegah dan mengatasi kualitas udara.

Imbauan tersebut dilakukan di lingkungan RT 02/01Kampung Pondok Kelurahan Mauk Timur Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Rabu (06/09/2023).

Danramil 09/Mauk Kapten Arm Sigit Wibowo menjelaskan, dengan membakar sampah sembarangan apalagi dekat rumah penduduk dapat menimbulkan dampak polusi udara karena asapnya ke mana-mana, yang lebih menghawatirkan dapat terjadinya kebakaran.

“Lebih baik membuang sampah pada tempat yang disediakan daripada membakarnya, untuk menghindari polisi udara dan kebakaran lokal yang mengakibatkan kerugian buat masyarakat itu sendiri,” ucapnya.

Danramil menambahkan, tentunya apa yang dilaksanakan anggota Koramil 09/Mauk Kodim 0510/Tigaraksa bagian tugas Babinsa sebagai aparatur kewilayahan dalam rangka memberikan pemahaman dan pembinaan kepada warga binaan.

“Tentunya Babinsa akan terus bersinergi dengan jajaran lainnya, untuk terus mengimbau dan mengingatkan warga, tidak melakukan pembakaran sampah terbuka, karena ini salah satu penyumbang polusi dan pencemaran udara serta dapat menggangu kesehatan,” kata Danramil.

Ia menambahkan, di situasi kemarau ini di imbau tidak membakar sampah sembarangan di TPS, agar tidak menyebarkan api melalui pembakaran yang sembarang yang mengakibatkan rumput – rumput di sekitaran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *