Adib Nilai Dindik Kabupaten Tangerang Gagal Kelola Management
PELITASATUCOM, Kabupaten Tangerang – Mencuatnya pemberitaan adanya dugaan Pungutan Liar (Pungli) di sekolah tingkat SMPN tempatnya di SMPN 6 Pasar Kemis, Pengamat kebijakan Publik Adib Miftah menilai Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Tangerang gagal dalam mengelola tata kelola management yang baik terhadap sekolah – sekolah.
Adib Miftah Pengamat Kebijakan Publik melalui selulernya, Sabtu (12/02/2022) mengatakan, Adanya dugaan Pungli ini membuktikan adanya indikator Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang (Dindik) dan Pemerintahan Bupati Zaki gagal dalam mengelola managemen yang baik, karena adanya UU dan bantuan dari pemerintah, agar tidak terjadinya dugaan pungutan liar di sekolah – sekolah.
“Saya kira tata kelola managemen di Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang tidak berjalan dengan baik, jadi visi misi sekolah yang baik dan sekolah yang transparan bagi generasi adik-adik kita ini gagal di jalankan oleh pemerintah Kabupaten Tangerang dalam hal ini Bupati Zaki,” ujarnya.
Adib menambahkan, jika dugaan pungli ini terbukti Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar harus memberikan fanismen yang berat bagi kepala sekolah kalu perlu di pidanakan.
“Negara ini sudah menggelontorkan anggaran yang banyak, agar tidak terjadinya pungutan liar, tujuannya adalah masyarakat terbantu dengan pendidikan, makanya fanismen harus berat bagi kepala sekolah,” tegasnya.
Adib juga mengatakan, untuk inspektorat jangan melihat besar kecilnya masalah dugaan pungli harus turun tangan sebagai penegak hukum Pemerintah. “Saya kira jika mau membantu masyarakat inspektorat harus turun tangan investigasi agar terkuat apa yang sebenernya terjadi,” tegasnya.*