NewsPeristiwaTangerang Raya

LSM Barata Buka Posko Pengaduan PPDB, Untuk Penuhi Hak Warga Miskin

PELITASATUCOM, Kabupaten Tangerang – Pastikan pendaftaran peserta didik baru (PPDB) di Tangerang Raya tanpa kecurangan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Barisan Perjuangan Rakyat Jelata membuka layanan posko pengaduan.

Posko yang nantinya diharapkan dapat meminimalisir segala bentuk kecurangan pelaksanaan PPBD tersebut dilakukan dengan membuka layanan HOTline untuk menerima pengaduan segala bentuk kecurangan yang mungkin terjadi.

“Kami membuka Hotline untuk selanjutnya kami jadikan sebagai dasar untuk melakukan pendampingan sekaligus advokasi terhadap siswa – siswa yang dirugikan atau dicurangi pada pelaksanaan PPDB,” tukas A. Fredz Simanjuntak Sekjen DPP LSM Barisan Perjuangan Rakyat Jelata kepada Wartawan selasa (14/6/2022).

Untuk lebih mempermudah masyarakat untuk mengakses layanan posko pengaduan, Fredz mengaku akan membentangkan spanduk yang mencantumkan nomer Hotline pengaduan PPDB.

“Bukan cuma di Kabupaten Tangerang, kita juga akan membentangkan spanduk di setiap SMA dan SMK Negeri se-Tangerang raya,” jelas Aktifis yang akrab disapa bung Fredz.

Masih menurut bung Fredz, pembentangan spanduk dibukanya posko pengaduan disetiap sekolah tersebut diharapkan mendapat dukungan dari setiap sekolah menengah atas, pasalnya Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy minta sekolah yang melakukan jual beli kursi saat proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) dengan sistem zonasi agar ditindak tegas.

“Kalau mereka (sekolah) menolak untuk dibentangkan Spanduk POSKO tentunya menimbulkan pertanyaan besar, apalagi jika memang ada semacam resistensi yang berlebihan tentunya ini patut mendapatkan perhatian yang sangat serius sekali dari kami,” ungkap Fredz.

Ia menjelaskan, setiap aduan yang dia terima nantinya akan diteruskan kepada Aparat penegak hukum (APH) agar tidak ada lagi perampasan hak yang dilakukan oleh beberapa oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Sudah pasti kami menggandeng aparat penegak hukum untuk membuka posko ini, namun tentunya kami akan berkoordinasi dengan mereka saat kami sudah memiliki bukti – bukti yang cukup,”jelasnya

Hal tersebut dinilai perlu dilakukan, pasalnya berdasarkan data yang dirilis Ombudsman ebanyak 4.000 siswa di Provinsi Banten masuk SMA negeri lewat ‘jalur siluman’. Mereka tidak melalui jalur penerimaan yang sudah ditentukan kuotanya. Akibatnya jumlah siswa yang diterima membengkak dari kuota yang ditetapkan.

Temuan ini terungkap dari hasil investigasi Ombudsman pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA/SMK di Provinsi Banten pada tahun ajaran 2021/2022. Ombudsman baru mempublikasikan hasil temuan itu saat ini guna mengantisipasi persoalan yang sama terulang lagi pada PPDB tahun ajaran 2022/2023.

“Ini kan sudah keterlaluan, sudah pasti lagi – lagi yang dirugikan masyarakat miskin,” jelas Fredz.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *