Kapolrestro Tangerang Kota: Berantas Pelaku Kejahatan Resahkan Masyarakat
PELITASATUCOM, Kota Tangerang – Kepala kepolisian Resort Metro Tangerang kota KomIsaris Besar Polisi Komarudin Menyatakan menabuh genderang perang terhadap perilaku-perilaku kejahatan yang meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota.
Pernyataan tersebut disampaikan Kombes Pol Komarudin usai memimpin apel gelar pasukan pada kegiatan rutin Patroli Cipta Kondisi gangguan Kamtibmas di lapangan Mapolres Metro Tangerang Kota. Minggu, (16/1/2022).
“Polres Metro Tangerang kota Menyatakan menabuh genderang perang terhadap perilaku-perilaku kejahatan yang meresahkan masyarakat seperti aksi tawuran, geng motor, curas, curat dan curanmor, akan kami berantas di Kota Tangerang,” tegas Komarudin.
Kapolres menyampaikan, di beberapa bulan terakhir hingga awal tahun 2022 di Kota Tangerang terjadi kejahatan konvensional seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), termasuk aksi tawuran dan aksi kejahatan geng motor.
“Kami (polisi,red) sangat berharap peran dan bantuan masyarakat untuk menyampaikan informasi secepat-cepatnya dan setepat – tepatnya, sebab saat ini adalah era digitalisasi masyarakat dapat merekam, memfoto. kirim kepada kami, akan kami tindak lanjuti sekecil apapun informasi itu. Terkadang kami kesulitan dengan laporan yang masuk dengan minimnya alat bukti, saksi dan lain sebagainya,” imbuhnya.
Lebih lanjut Komarudin menyatakan, pada kegiatan patroli dalam skala besar di luar dari yang biasa dilakukan khusus di malam libur (weekend) melibatkan pasukan sebanyak dua kompi atau sebanyak 200 personel di sebar di Polsek – Polsek jajaran yang dianggap rawan aksi tawuran, geng motor dan kejahatan lainnya.
“Mulai hari ini dan seterusnya, kegiatan patroli dalam skala besar di luar dari yang biasa kami dilakukan akan semakin kami tingkatkan,” pungkas Kapolres.(lla/nan)