Ketua BKM Minta Maaf dan Akui Kesalahan Bangunan Pasar Jajan
PELITASATUCOM, Kota Tangerang – Gedung Pasar Jajan UMKM (Foodcourt) di Periuk Jaya Kota Tangerang terus menjadi buah bibir. Lantaran Bangunan yang dibangun 2 lantai di lahan milik pemerintah Kota Tangerang seluas kurang lebih 500 meter persegi. Dinilai seperti kos kosan yang telah menghabis dana hibah ratusan juta dari Provinsi Banten, jumat (17/12/2021)
Kutipan melalui konfirmasi yang dia lontarkan, akhirnya Ketua Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) pun angkat bicara.
Ketua BKM mengungkapkan, sejak awal menjabat site plan bangunan tersebut sudah sejak awal seperti itu.
”Awal saya menjabat dan dipilih pengurus karena ketua lamanya meninggal, saya pertanyakan site plan kepada korkot dan bentuknya seperti itu, ” ujarnya dirinya saat ditemui awak media pada Rabu lalu (15/12).
Disinggung soal bangunan pun, dirinya mengakui kesalahan dan meminta maaf.
”Saya mengakui bangunan tersebut memang kaya kos kosan, maka dari itu saya memohon maaf jika ada salah, coba tanyakan kejelasannya lagi ke Korkot” ungkap dirinya.
Sementara menurut, Ketua Komunitas Jurnalis Kompeten (KJK) Agus Muhamad Romdoni, Sangat menyayangkan permintaan maaf ketua BKM kepada media terkait pembangunan Jajanan Kuliner UMKM Periuk Jaya, seharusnya BKM minta maaf juga sama masyarakat sekitarnya bukan kepada kita.
“BKM harus cari solusi, bukan permintaan maaf atas kesalahannya, saya menduga site plan awal pasti ada bangunan kios sesuai dengan konsep program. Ko setelah jadi bangunan seperti Kos kosan sich, Ini dana hibah yang menghabiskan 650 juta lebih, bukan untuk main – main,” ujarnya.
Lanjut Agus, Pengerjaan bangunan Jajanan Kuliner UMKM hanya sebagai penerus BKM terdahulu yang sudah melimpah berkas pengajuan hibah, kita menduga adanya perubahan site plan gambar yang tidak sesuai konsep awal, bahkan kita menduga adanya tindak korupsi di pengerjaan bangunan tersebut, imbuhnya.
“Di Rencana Anggaran Bangunan (RAB) pembiayaan pemasangan Air minum telah dianggarkan, tetapi di lapangan kenapa saluran air minum masih milik warga bukan milik BKM Mitra Jaya,” ucapnya.
Kendati demikian, telah meminta maaf, ia berharap harus ada solusi kembali fungsi program Jajanan Kuliner UMKM ke site plan awal dan bilamana bangunan seperti Kos kosan tidak ada perubahan kita akan laporkan dengan adanya Dugaan Penyalahgunaan anggaran hibah, pungkasnya.
Hingga berita ini ditayangkan, masih menunggu informasi dari Korkot untuk kejelasan lebih lanjut. (Red/KJK).