Koramil 10/Sepatan Serentak Gelar Serbuan Vaksinasi Usia 6 -11 Tahun Di Tujuh Sekolah Dasar
PELITASATUCOM, Kabupaten Tangerang – Dalam rangka mensukseskan program serbuan vaksinasi untuk usia 6 – 11 tahun, Komandan Koramil 10/Sepatan Kapten Inf Agus Halim Siregar bersama Tiga Pilar langsung melakukan gerakan serbuan vaksinasi di beberapa sekolah yang ada di wilayah teritorial Koramil 10/Sepatan, Kodim 0510/Trs, Kamis (16/12/2021).
Untuk memastikan semua berjalan sesuai harapan, dengan memimpin masing – masing personilnya, Danramil 10/Sepatan Kapten Inf Agus Halim Siregar, Kapolsek Sepatan AKP Oki Bekti, dan Kapolsek Pakuhaji AKP l Dodi melakukan monitoring kegiatan dengan mengunjungi setiap lokasi pelaksanaan vaksinasi.
Kegiatan vaksinasi ini dilaksanakan dan diberikan kepada anak – anak usia 6 – 11 tahun dengan dilayani tenaga kesehatan dari Wisma Atlit Satgas covid 19, RSDM Tangerang, PKM Sepatan, PKM Pakuhaji, PKM Kedaung Barat, PKM Sukawali dan RSUD Pakuhaji.
Sedangkan jumlah penerima vaksinasi jenis sinovac adalah anak usia 6 – 11 tahun di tujuh lokasi berbeda yaitu :
• SDIT Lebak Wangi Kec Sepatan timur sebanyak 382 anak,
• SDN 1 Bonisari Kec Pakuhaji sebanyak 40 anak,
• SDN 2 Bonisari Kec Pakuhaji sebanyak 32 anak,
• SDN 2 Kramat Kec Sepatan sebanyak 123 anak,
• SDN 3 Kramat Kec Pakuhaji sebanyak 74 anak,
• SDN 4 Kramat Kec Pakuhaji sebanyak 52 anak dan
• SDN 5 Kramat Kec Pakuhaji sebanyak 117 anak.
Sementara itu Dandim 0510/Trs, Letkol Inf Bangun IE Siregar melalui Danramil 10/Sepatan Kapten Inf Agus Halim Siregar mengatakan, adapun pelaksanaan vaksinasi anak usia 6-11 tahun guna mengantisipasi meluasnya penyebaran covid-19 terutama terhadap usia anak, sehingga perlu diberikan vaksinasi sebagai upaya penting dalam penanggulangan pandemi dan menekan angka positif Covid 19.
Hal ini dijelaskan Danramil karena vaksinasi anak dilaksanakan berdasarkan Instruksi Mendagri Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada Saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, serta Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia (KMK) Nomor HK.01.07./MENKES/6688/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Bagi Anak Usia 6 (Enam) Sampai Dengan 11 (Sebelas) Tahun.
“Sasaran vaksinasi ini adalah anak usia 6 -11 tahun, karena kasus covid terhadap anak-anak perlu dilakukan penekanan dan antisipasi sejak dini untuk tingkat penyebarannya,” kata Danramil.
Selain itu, vaksinasi ini juga bertujuan untuk menghadapi pembelajaran tatap muka karena vaksinasi ini menjadi salah satu kunci memutus rantai penyebaran pandemi COVID-19. Oleh karenanya, pelaksanaan vaksinasi tidak hanya sampai disini, tapi terus ada dan berlanjut sampai selesai tuntas.” ujar Danramil menambahkan.
“Alhamdulilah, tadi kita lihat sendiri, anak – anak yang ikut vaksin sangat antusias, artinya anak anak ini menunjukan kesadaran mereka akan pentingnya kesehatan sudah sangat baik.” pungkas Kapten Inf Agus Halim Siregar. Danramil 10/Sepatan. (sumber Kodim 0510/Trs)