Gelar PPKM Level 3, Danramil 01/Tln: Tidak Ada Alasan, Prokes Wajib Dijalankan
PELITASATUCOM, Kabupaten Tangerang – Dipimpin oleh Pelda Abdul Mukti anggota Koramil 01/Teluknaga, bersama tiga personil lainnya melaksanakan kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 (PPKM Level 3), wilayah Koramil 01/Teluknaga Kodim 0510/Trs, Jumat (29/10/2021).
Kegiatan PPKM Level 3 dikali ini dilaksanakan di Jl. Raya Kampung Melayu Kec. Teluknaga dan Ruko Arkadia Ds. Kampung Melayu Timur.
Dalam kegiatan tersebut, Pelda Abdul Mukti beserta tiga personil anggota Koramil 01/Teluknaga memberikan tindakan Push Up kepada pelanggar Prokes Covid-19 dan juga memberikan himbauan serta sosialisasi tentang bahaya Virus Covid-19. Swwlain itu juga disampaikan pentingnya Gerakan 5M (Memakai Masker, Mencuci Tangan dengan sabun, Menjaga Jarak dan Menghindari kerumunan serta Mengurangi Mobilitas).
Untuk tidak terulang lagi pelanggaran prokes hanya karena alasan tidak memiliki masker atau masker ketinggalan di rumah, anggota Koramil 01/Tln membagikan Masker kepada Masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker.
Dandim 0510/Trs Letkol Inf Bangun IE Siregar melalui Danramil 01/Tln Kapten Cpm Djalaluddin Putra mengatakan, pemakaian masker adalah wajib terlebih ditengah pendemi Covid-19 belum hilang.
” Ada yang harus dijalankan warga ditengah pandemi ini yaitu wajib memakai masker, menjalankan 5M dan ikut vaksinasi. Ini semua bertujuan tubuh tidak mudah terpapar covid dan kalaupun terpapar tidak sebahaya yang tidak menjalani ketiga hal tersebut,” ungkap Danramil.
Lanjut Danramil, khusus di wilayah Koramil 01/Tln, kegiatan PPKM Level 3 akan terus kita laksanakan walaupun di hari libur. Ini semua untuk kesehatan diri sendiri dan orang lain.
” Memang ada bermacam alasan yang dijadikan alasan warga yang tidak memakai masker atau yang tengah berkerumun. Semua alasan itu tidak mempengaruhi petugas untuk tidak memberikan tindakan atau sanksi. ” ucap Danramil.
Saya tegaskan, aturan PPKM Level 3 akan tetap ditegakkan tanpa terkecuali. Walaupun sudah vaksin, jika melanggar protokol kesehatan akan kita tindak tegas.
” Ayo jangan kendorkan protokol kesehatan, meskipun anda sudah di vaksin,” tegas Danramil. (Sumber Kodim 0510/Trs)