Operasi Yustisi Gabungan PPKM, Personil Gabungan Tindak Pelanggar Prokes
PELITASATUCOM, Kabupaten Tangerang – Menekan penyebaran virus Covid 19, Koramil 14 Panongan Kodim 0510/Trs yang di pimpin Kapten Arm Hari Subagijono melakukan tindakan kepada para pelanggar Prokes saat operasi yustisi gabungan di Jalan Raya Pertamina Desa Panongan dan Jalan Raya depan Kelurahan Mekar Bakti Kecamatan Panongan Kabupaten Tangerang, Selasa (07/09/2021).
Operasi gabungan dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro level 3 di Wilayah Koramil 14/Panongan.
Operasi PPKM level 3 dilakukan bersama tiga pilar, untuk terus mengimbau kepada warga masyarakat supaya melakukan protokol Kesehatan menggunakan masker.
Dandim 0510/Trs Letkol Inf Bangun I E Siregar melalui Danramil 14 Panongan Kapten Arm Hari Subagijono menjelaskan, dalam operasi gabungan PPKM Level 3 Koramil 14/Panongan sedikitnya menerjunkan 5 personil, operasi yustisi gabungan untuk menekan penyebaran virus Covid 19, dan dilakukan bersama Polsek Panongan dan Satpol PP Kecamatan Panongan.
“Dalam operasi PPKM melakukan tindakan tegas terhadap para pelanggar yang tidak memakai masker dan langsung memberikan imbauan kepada warga masyarakat sekaligus memberikan masker,” kata Danramil.(sar/Red/PS).