Koramil 09/Mauk Lakukan Operasi Yustisi PPKM Level 4 Lanjutan
Pelitasatu : Kodam Jaya, Tigaraksa -Melanjutkan perpanjang PPKM level 4 sampai 23 Agustus 2021, anggota Koramil 09/Mauk melaksanakan pencegahan penyebaran virus corona, dengan melakukan operasi yustisi di wilayah Koramil 09/Mauk, Kamis (19/08/2021).
Dalam operasi yustisi PPKM level 4 lanjutan di pimpin oleh Serka Rasan anggota Koramil 09/Mauk bersama tiga pilar, operasi PPKM lanjutan di lakukan di beberapa lokasi untuk menekan Penyebaran Covid-19 tersebut.
Dandim 0510/Trs Letkol Inf Bangun I E Siregar melalui Danramil 09/Mauk Kapten Kav Burhanudin menjelaskan, hari ini dua lokasi yang menjadi target pelaksanaan Operasi PPKM lanjutan yakni, di Jalan Raya Mauk, Kecamatan Mauk dan Pasar Tradisional Mauk Kecamatan Mauk Kabupaten Tangerang.
“Operasi dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di wilayah Koramil 09/Mauk Kodim 0510/Trs, untuk mencegah penyebaran virus Covid 19 di wilayah dan mengingatkan warga tentang Protokol Kesehatan,” kata Danramil.
Lanjut Danramil, operasi yustisi PPKM mikro level 4 dilakukan bersama anggota Polsek Mauk dan Satpol PP Kecamatan Mauk.
“Pelaksanaan Operasi PPKM lanjutan untuk meningkatkan kedisiplinan pengendara dan masyarakat dalam mematuhi aturan pemerintah ditengah wabah pandemi Covid-19,” jelasnya.
Untuk memberikan efek jera, kata Danramil, pelanggar protokol kesehatan tidak memakai masker, diberikan tindakan sosial berupa pus up.(Sumber Kodim 0510/Trs)